Sabtu, 16 November 2013

RANGKUMAN ILMU SOSIAL DASAR DAN ANALISA STUDI KASUS (PEMUDA DAN SOSIALISASI)

                                      PEMUDA & SOSIALISASI

1.INTERNALISASI BELAJAR & SPESIALISASI
 
Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematic,masas ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.Sehingga kerap kali muncul perilaku menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran.Anomi menurut Enoch Markum muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma.

Orientasi Mendua

Menurut Dr.Male orientasi adalah yang bertumpu pada harapan orang tua,masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap teman sebaya.
Keadaan bimbang akibat orientasi mendua menurut Dr.Malo juga menyebabkan remaja nekad melakukan tindak bunuh diri.
Enoch Markum memberikan 2 alternatif pemecahan masalah yaitu mengaktifkan kembali fungsi keluarga dan kembali pada pendidikan agama,menegakkan hukum akan berpengaruh besar bagi remaja dalam proses pengukuhan identitas dirinya.

Peran Media Massa

Ciri-ciri peralihan masa remaja dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yaitu keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri,kemampuan melepas diri dari ketergantungan orang tua,kebutuhan memperoleh akseptabilitas ditengah sesama remaja.

Ciri-ciri ini menyebabkan kecenderungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan mereka.
Sehingga perlunya membekali remaja dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan menemukan,memilih,menggunakan,dan mengevaluasi informasi.Dengan melakukan intervensi ke dalam lingkungan informasi mereka secara interpersonal dan dengan bimbingan orang tua dalam mengkonsumsi media massa.

Perlu Dikembangkan

Masalah kepemudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi yaitu :

1.penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tapi fragmentasi,terpecah dan setiap fragmen mempunyai arti sendiri.
Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragmen itu mewakili nilai sendiri.Oleh sebab itu,arti setiap masa perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu sendiri.Dinamika pemuda tidak lebih dari usaha untuk menyesuaiakan diri dengan pola-pola kelakuan yang sudah tersedia dan setiap bentuk kelakuan yang menyimpang akan dicap sebagai yang anomalis,yang tak sewajarnya.

2.Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.
Dinamika pemuda tidak dilihar sebagai sebagian dari dinamika atau lebih tepat sebagian dari dinamika wawasan kehidupan.Hal ini disebabkan oleh suatu anggapan bahwa pemuda tidak mempunyai andil yang berarti dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dengan masyarakat.

2.PEMUDA & IDENTITAS

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan,terutama generasi lainnya.
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya.

a.Pembinaan dan pengembangan generasi muda

Pola ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978.
Motivasi dasarnya bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional yang telah terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian yaitu :

   a.generasi muda sebagai subyek adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya,guna menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

   b.generasi muda sebagai obyek adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

b.Masalah dan potensi generasi muda

1) Permasalahan Generasi Muda

 Sebagian permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
 a)Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
 b)Kekurangan yang dialami generasi muda terhadap masa depannya.
 c) Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat di pedesaan.
 d)Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.  e)Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.  


2) Potensi-potensi Generasi Muda/Pemuda  

Potensi-Potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a)Idealisme dan daya kritis
b)Dinamika dan kreatifitas
c)Keberanian mengambil resiko
d)Optimis dan kegairahan semangat
e)Sikap kemandirian dan disiplin murni
f)Terdidik
g)Keanekaragaman dan persatuan dan kesatuan
h)Patriotisme dan nasionalisme
i)Sikap kesatria
j)Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi    

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga.  

Tujuan Pokok Sosialisasi, antara lain :
1) Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2) Individu harus berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya. 3)Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4)Bertingklah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok  khususnya masyarakat dan umumnya.  

 3. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN  

 A.MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA    

  Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelengaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).  Pembinaan dan pengembangan potensi pada angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam ragam berbagai pendidikan formal. Mereka dibina digembleng di laboratorium-labolatorium dan pada kesempatan-kesempatan praktek lapangan.
  Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi perkembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karna itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan pada kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.  


B.PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI  

  Disinilah terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam proses pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara self propelling dan tambah menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relavansi dalam pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang nampaknya merupakan contih prototipe dalam hubungan ini.  


WARGA NEGARA  DAN  NEGARA

1.HUKUM,NEGARA,PEMERINTAH

A.HUKUM

-Menurut Utrecht batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peratyran yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati.
-Menurut JCT,Simorangkir SH,Woerjono Sastropranoto SH
hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa,yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-Badan resmi yang berwajib.

 a)Ciri-ciri dan Sifat Hukum
 -ciri-ciri :
  *adanya perintah atau larangan
  *perintah atau larangan harus dipatuhi setiap orang
Perlu adanya peraturan yang mengatur dan memaksa tata tertib untuk ditaati yang disebut kaidah hukum.Hukum mempunyai sifat yang mengatur dan memaksa.

 b)Sumber-sumber Hukum
 Ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa.
 -Sumber hukum formal :
  1.Undang-Undang (Statute)
    Suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat,diadakan ,dipelihara oleh penguasa negara.
  2.Kebiasaan (Costum)
    Perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.
  3.Keputusan-keputusan hakim (Yurisprudensi)
     Keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim mengenai masalah yang sama.
  4.Traktat (Treaty)
    Perjanjian dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal .
  5.Pendapat Sarjana Hukum
    Pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.

c)Pembagian Hukum
1.Menurut "sumbernya"
  -Hukum Undang-Undang
  -Hukum Kebiasaan
  -Hukum Traktat
  -Hukum Yurisprudensi

2.Menurut"bentuknya"
  -Hukum tertulis :
  -Hukum tertulis yang dikodifikasikan
  -Hukum tertulis yang tak dikodifikasikan
  -Hukum tak tulis

3.Menurut "tempat berlakunya"
  -Hukum Nasional
  -Hukum Internasional
  -Hukum Asing
  -Hukum Gereja

4.Menurut "waktu berlaku"
  -Ius Constitutum (hukum positif)
  -Ius Constituendum
  -Hukum Asasi (hukum alam)

5.Menurut "cara mempertahankan"
 -Hukum Material
 -Hukum Formal

6.Menurut "sifatnya"
 -Hukum yang memaksa
 -Hukum yang mengatur

7.Menurut "wujudnya"
 -Hukum Obyektif
 -Hukum Subyektif

8.Menurut "isinya"
 -Hukum Privat (hukum sipil)
 -Hukum Publik (hukum negara)

Tugas pokok negara :
1.Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan asosial
2.Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan dalam masyarakat seluruh atau tujuan sosial.

Hukum diartikan sebagai serumpunan peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk melindungi kepentingan orang dalam masyarakat.

B.NEGARA

 Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.

a)Sifat-sifat Negara

1.memaksa
 Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dan mencegah timbulnya anarkhi.

 2.monopoli
 Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.

 3.mencakup semua
 Semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

 b)Bentuk Negara

1.negara kesatuan (Uritarisme)
 Suatu negara yang merdeka dan berdaulat dimana untuk mengurus seluruh pemerintah berada di pusat.
 -negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
 -negara kesatuan dengan sistem desentralisasi

2.Negara serikat (negara Federasi)
 Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka,berdaulat bergabung ke dalam ikatan kerjasama untuk melaksanakan urusan secara bersama.

Bentuk Kenegaraan :

1.Negara dominion
dimana khusus terdapat dalam lingkungan ketatanegaraan kerajaan Inggris

2.Negara uni
gabungan 2 negara atau lebih mempunyai seorang kepala negara yang terbagi dalam 2 bagian,yaitu :
 -uni riil
 -uni personil

3.Negara protektorat
negara yang berada dibawah perlindungan negara lain.


c)Unsur-unsur negara

1.harus ada wilayahnya
2.harus ada rakyatnya
3.harus ada pemerintahnya
4.harus ada tujuan
5.mempunyai kedaulatan

Beberapa pengertian hukum yang dibenarkan masyarakat menurut Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto :

1.Hukum sebagai ilmu pengetahuan
2.Hukum sebagai disiplin
3.Hukum sebagai kaidah
4.Hukum sebagai tata hukum
5.Hukum sebagai petugas
6.Hukum sebagai keputusan penguasa
7.Hukum sebagai proses pemerintah
8.Hukum sebagai sikap-tindak konsisten
9.Hukum sebagai jalinan nilai-nilai

Pendapat para sarjana mengenai hubungan antar negara dengan hukum pada garis besarnya :

a.bahwa negara lebih tinggi daripada hukum,pandangan pada teori absolutisme negara
b.negara,sebenarnya adalah identik atau sama dengan hukum,pandangan yang menolak setiap dualisme antarnegara dan hukum
c.negara harus tunduk pada hukum,pendapat penganut kedaulatan hukum.

-Negara hukum dalam arti sempit (hukum liberal)
ciri-ciri :
*adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia
*pemisahan kekuasaan,antar kekuasaan eksekutif,legislatif,yudikatif

-Negara hukum dalam arti formal atau luas,unsur:
*perlindungan terhadapa hak asasi manusia
*pemisahan kekuasaan
*setiap tindakan pemerintahan harus didasarkan pada Undang-Undang
*adanya peradilan administrasi yang berdiri sendiri

C.PEMERINTAH

Pemerintah merupakan salah satu unsur penting daripada negara.

Perbedaan pemerintah dan pemerintah dalam arti luas :
-pemerintahan :
 *segala kegiatan atau usaha yang terorganisir,bersumber pada kedaulatan dan 
berlandaskan dasar negara.
 *segala tugas,kewenangan,kewajiban negara yang harus dilakukan menurut dasar-dasar tertentu demi tercapainya tujuan negara.
-pemerintah : menunjuk pada alat perlengkapan negara seluruhnya sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas.

Perbedaan pemerintah dan pemerintahan dalam arti sempit :
-pemerintahan :
 *kalau mengikuti Montesquieu maka hanya ada tugas,kewajiban,kekuasaan negara di bidang eksekutif
 *kalau mengikuti Vollenhoren,kekuasaan negara di bidang bestuur.
-pemerintah : hanya menunjuk pada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.

2.WARGANEGARA DAN NEGARA

Unsur penting suatu negara adalah rakyat.Rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut dan tunduk kepada kekuasaan negara tersebut.

Menurut Kansil,orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara dapat dibedakan menjadi :

a.penduduk
 adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan,diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara tersebut dan terbagi lagi menjadi 2 bagian,yaitu ;
 -penduduk warga negara atau warga negara
 -penduduk bukan warga negara atau orang asing

b.bukan penduduk
adalah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu.

1.asas kewarganegaraan
 Adapun 2 kriteria menjadi warganegara :
 -kriterium kelahiran dibedakan menjadi :
  *kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut "Ius Sanguinis"
  *kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau disebut "Ius Soli"

Konflik kedua asas tersebut akan menyebabkan terjadinya kewarganegaraan rangkap (bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali (a-patride).
Sehingga digunakan 2 stelsel kewarganegaraan yaitu stelsel aktif san stelsel pasif dan dibedakan dalam :
-hak opsi      : hak untuk memilih kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel aktif)
-hak repudiasi : hak untuk menolak kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel pasif)

2. Naturalisasi
adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.

UUD 1945 hanya mengatur hal-hal yang pokok,maka untuk pelaksanaan selanjutnya harus ada undang-undang yang akan menentukan lebih jauh.
-Sebagai contoh pasal 28 mengatur tentang kebebasan berserikat,berkumpul,dan mengeluarkan pendapat dengan tulisan san lisan.
-Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
-Pasal 29 ayat 2 menyebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing,beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
-Pasal 31,32,33,34 menjamin hak-hak terhadap pengajaran,perlindungan kultural,ekonomi dan kesejahteraan sosial.

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1.PELAPISAN SOSIAL

A.PENGERTIAN

Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang  didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil.
Individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan,bahwa :
a) manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
b) individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakat.

Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti lapisan,sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat.

Pitirim A.Sorokin "Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).

Theodorson dkk dalam Dictionary of Sociology,dikatakan : "Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial di dalam hal pembedaan hak,pengaruh,kekuasaan.

B.PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Di dalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belum mengenal tulisan,pelapisan masyarakat sudah ada.Hal ini terwujud berbagai bentuk :

1) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh
4) adanya kelompok orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men)
5) adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

Bentuk dan proporsi pelapisan di masyarakat yang telah maju bervariasi,tetapi pada dasarnya pelapisan masyarakat ada dimana-mana dan sepanjang waktu.

C.TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

-Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri,kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis.

-Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung 2 sistem yaitu :
1) sistem fungsional
2) sistem skalar

Terdapat pula kelemahan yang disebabkan sistem yang demikian itu,antara lain :

1)   karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa sehinggga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
2) karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.

D.PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

1)Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran.Sistem stratifikasi sosial yang tertutup dapat ditemukan dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.

2)Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem ini dapat kita jumpai misalnya di dalam masyarakat di Indonesia saat ini.Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat,sistem ini sangat menguntungkan sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lainnya.

E.TEORI-TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Ada yang membagi pelapisan masyarakat sebagai berikut :
1) Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class)
2) Masyarakat terdiri dari 3 kelas yaitu kelas atas (upper class),kelas menengah (middle class),kelas bawah (lower class)
3) ada juga kelas atas (upper class),kelas menengah (middle class),kelas menengah ke bawah (lower middle class),kelas bawah (lower class)

Beberapa teori tentang pelapisan sosial dicantumkan :
1.Aristoteles
2.Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA
3.Vilfredo Pareto
4.Gaotano Mosoa
5.Karl Marx

Ukuran kriteria penggolongan ke dalam pelapisan sosial :
1.Ukuran kekayaan
barang siapa mempunyai kekayaan paling banyak,termasuj ke dalam lapisan sosial teratas.

2.Ukuran kekuasaan
barang siapa yang memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar,menempati lapisan sosial teratas.

3.Ukuran kehormatan
orang yang paling disegani atau dihormati mendapatkan atau menduduki lapisan sosial teratas.

4.Ukuran ilmu pengetahuan
ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.

Ukuran diatas tidak bersifat limitatif (terbatas) karena masih ada ukuran-ukuran yang dapat dipergunakan.

2.KESAMAAN DERAJAT

Kesamaan derajat itu merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.           

Banyak sekali contoh kejadian yang menggambarkan tentang hubungan antara pelapisan sosial dengan kesamaan derajat. Salah satu contoh dalam lingkungan kita, kita dapat temukan hal ini di lingkungan kita sendiri, bagi orang yang memiliki lapisan social tertinggi di lingkungannya , maka orang itu juga akan mendapatkan sesuatu yang istimewa di masyarakatnya, seperti dihormati , dihargai , serta memiliki wibawa yang sangat tinggi, karena mereka memiliki tempat atau derajat yang sangat dihormati ,tetapi semua itu kembali terhadap kepada individu. Masih banyak contoh lainya, pelapisan social dam kesamaan derajat memiliki cangkupan yang sangat luas , kita akan temukan dalam mendapatkan pekerjaan , dalam memilih pasangan pun terkadang dilihat dari hal ini. Oleh karena itu , kita sebagai manusia harus bersikap adil terhadap sesama manusia ,kita satu jenis ciptaan ALLAH yang memiliki jenis pria dan wanita, marilah berbagi terhadap sesama, berlaku adil untuk mencapai semuanya


ELITE DAN MASSA            

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.           

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas. Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.            

Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.           

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu :

-pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral.
-Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan
tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.           

Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.

Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas
.
Ciri-ciri massa adalah :

a.Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.

b.Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.

c.Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota anggotanya.

ANALISA KASUS (PEMUDA DAN SOSIALISASI)

Belakangan ini sudah banyak pemberitaan tentang kenakalan pemuda seperti halnya kenalakan dalam pergaulan bebas yang menjerumuskan pemuda-pemuda ke dalam penyalahgunaan narkoba,seks bebas dan tawuran.
Masalah kenakalan mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal .

Jenis-jenis kenakalan remaja :
Penyalahgunaan narkoba
Seks bebas
Tawuran antara pelajar

Penyebab terjadinya kenakalan remaja

Perilaku nakal remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).

Faktor internal:
1.Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. 

Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.

2.Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku nakal. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.

Faktor eksternal
Keluarga dan perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja.
1.Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2.Teman sebaya yang kurang baik
3.Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

Hal-hal yang bisa dilakukan/ cara mengatasi kenakalan remaja:

1.Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan.
2.Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
3.Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.4.Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
5.Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.

6.Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.